SUMATERA SELATAN, RADIANTVOICE.ID – Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pusat Logistik Berikat (PLB) di Sumatera Selatan pada 16–18 Mei 2025. Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi H. Amro, M.Si., kunjungan ini bertujuan mengevaluasi kebijakan PLB dan efektivitas pelaksanaannya di lapangan, sekaligus mendengar langsung aspirasi pelaku usaha.
Dalam pertemuan dengan jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Komisi XI menyampaikan bahwa kebijakan PLB sebagaimana diatur dalam PMK No. 272/2015 dan perubahan PMK No. 28/2018 diharapkan mampu memperkuat efisiensi logistik, menjamin ketersediaan bahan baku, serta meningkatkan daya saing industri nasional.
“Komisi XI ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha,” ujar Fauzi Amro lewat keterangan persnya yang diterima Radiant Voice.
Dirjen Bea dan Cukai, Askolani, menyatakan komitmennya untuk terus menyederhanakan prosedur, memperkuat pengawasan, serta mendukung kelancaran ekspor-impor. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, melaporkan bahwa hingga April 2025, pihaknya berhasil mencatat penerimaan sebesar Rp1,32 triliun atau 113,05% dari target. Surplus neraca perdagangan juga tercatat sebesar USD 2,29 miliar dengan pertumbuhan ekspor 44,08% YoY dan penurunan impor 34,98% YoY.
Namun, sejumlah pelaku usaha mengeluhkan hambatan perizinan ekspor, khususnya terkait produk turunan kelapa sawit. Mereka menyebut ketidaksesuaian klasifikasi barang dalam Permenperin No. 32/2024 dan dampaknya terhadap tarif BPDPKS sesuai PMK No. 62/2024 sebagai beban tambahan yang merugikan.
“Ada banyak ketidaksesuaian teknis dan birokrasi yang memperlambat ekspor. Ini harus menjadi perhatian lintas instansi,” ujar salah satu eksportir sawit.
Masalah lainnya termasuk keterlambatan sistem karantina yang belum terintegrasi dengan INSW dan perbedaan interpretasi verifikasi fisik antarinstansi teknis. Komisi XI berjanji akan membawa semua aspirasi tersebut untuk evaluasi kebijakan agar lebih adil dan responsif.
“Komisi XI akan menjadikan semua masukan ini sebagai bahan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan ke depan,” tutup Fauzi Amro (RED).
Discussion about this post