JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengguncang industri media tak bisa lagi dianggap biasa. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Khusus Jakarta menyebut krisis ini sebagai tanda bahaya bagi ekosistem informasi dan keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Wakil Ketua KPI DKI, Rizky Wahyuni, menyatakan bahwa ini bukan sekadar krisis ekonomi media, tapi ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang berkualitas.
“Kita sedang menghadapi darurat media. Ketimpangan antara media konvensional dan digital menciptakan ketidakadilan sistemik. Jika tidak segera dibenahi, demokrasi kita yang akan jadi taruhannya,” ujar Rizky di Jakarta, Jum’at (16/5/2025).
Merespons situasi ini, KPI DKI mendorong reformasi menyeluruh ekosistem media nasional dengan lima arah kebijakan strategis, mulai dari regulasi platform digital, pengaturan kompensasi konten oleh raksasa digital, perlindungan jurnalisme berkualitas, hingga skema subsidi untuk media lokal. KPI juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan pekerja media yang terdampak PHK melalui pelatihan dan pendampingan usaha baru.
Selain itu, KPI DKI mendorong kebijakan kolektif lintas sektor agar media Indonesia tidak terus menjadi korban ketimpangan digital global.
“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya media yang mati, tapi juga kontrol publik, ruang demokrasi, dan ketahanan nasional,” tegas Rizky.
Pernyataan KPI DKI ini menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat, DPR RI, pelaku industri media, dan masyarakat sipil untuk bergerak cepat membenahi ekosistem informasi demi masa depan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan (RED).
Discussion about this post