JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd, meminta Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk memaksimalkan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp16 miliar yang dialokasikan untuk program pembangunan keluarga, kependudukan, dan pengendalian penduduk.
Permintaan tersebut disampaikan Wihaji saat menerima audiensi Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Sura, di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Kamis (9/5/2025). Dalam pertemuan itu, Ammy mengungkapkan kekhawatiran bahwa DAK tersebut sulit terserap secara optimal karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Dinas Pengendalian Penduduk Cilacap.
Menanggapi hal itu, Menteri Wihaji segera mengonfirmasi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah mengenai jumlah Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Cilacap, yang menjadi salah satu penerima manfaat DAK. Hasilnya, Cilacap memiliki 1.398 tim TPK, jumlah yang dinilai cukup untuk menjalankan program prioritas, termasuk penurunan stunting.
“Anggaran yang cukup besar dan dapat direalisasikan sesuai peruntukannya. Untuk insentif TPK sudah terakomodir dari DAK yang dimiliki Kabupaten Cilacap,” ujar Wihaji.
Sebagai informasi, TPK di seluruh Indonesia berjumlah 199.720 tim dengan total anggota sekitar 600 ribu orang, terdiri dari bidan, kader PKK, dan kader KB. Mereka menjadi ujung tombak pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana, termasuk upaya percepatan penurunan stunting.
Dalam kesempatan itu, Wihaji juga menyinggung Total Fertility Rate (TFR) nasional yang kini berada di angka ideal 2,1. Ia mengingatkan daerah dengan TFR di atas 2,1 agar segera menurunkannya, sementara daerah dengan TFR di bawah angka tersebut diminta fokus pada peningkatan kualitas penduduk.
Sementara itu, Wakil Bupati Ammy menjelaskan bahwa Cilacap memiliki luas wilayah 2.124 km² dan jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa yang tersebar di 24 kecamatan dan 284 desa/kelurahan. Ia pun menekankan perlunya tambahan penyuluh untuk menjangkau wilayah luas tersebut.
TFR Cilacap sendiri pada 2024 tercatat masih di angka 2,11, sedikit di atas rata-rata nasional. Penyebabnya antara lain adalah banyaknya pasangan usia subur yang tidak ber-KB karena alasan budaya, migrasi kerja, dan status pekerja musiman (RED).
Discussion about this post