JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya belum terdaftar secara resmi di Provinsi Bali. Hal ini ditegaskan oleh Gede Adhi Tiana Putra, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali, pada Selasa (6/5) kemarin.
“Saat ini belum terdaftar resmi,” ujarnya saat dikonfirmasi. Menurut data terbaru, terdapat 298 ormas yang telah terdaftar secara sah di wilayah Bali. “Data lengkapnya tersedia di website resmi kami,” tambahnya.
Wagub Bali: Tidak Ada Kebutuhan Akan Ormas Seperti GRIB
Menanggapi keberadaan GRIB Jaya di Pulau Dewata, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyatakan bahwa ormas tersebut tidak dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat Bali sudah dijalankan optimal oleh TNI-Polri dan aparat adat setempat.
“Sudah ada TNI-Polri. Selain itu, lebih dari 1.400 desa adat memiliki Pecalang yang bertugas menjaga estetika dan aturan di wilayah adat,” jelas Giri Prasta di Kantor Gubernur Bali pada Senin (5/5) lalu.
Giri Prasta juga menggarisbawahi bahwa kolaborasi antara aparat negara dan lembaga adat seperti Pecalang telah diresmikan dalam pembentukan Bankamda (Bantuan Keamanan Desa Adat) sejak periode pertamanya menjabat. “Inilah kekuatan keamanan khas Bali, berbasis kolaborasi antara aparat formal dan kearifan lokal,” katanya.
Menurutnya, keberadaan ormas luar justru tidak relevan jika tidak membawa nilai tambah dalam menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat. “Kalau ormas luar punya niat baik, silakan. Tapi kalau hanya menambah beban atau berpotensi konflik, kami rasa tidak perlu,” tegasnya (RED).
Discussion about this post