JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengajak generasi muda, khususnya Gen Z, untuk ikut berperan aktif dalam pengembangan kawasan transmigrasi. Ajakan ini disampaikannya saat menjadi tamu dalam program Podcast Ngegas Rakyat Merdeka yang direkam di Gedung Graha Pena, Jakarta, Jum’at (2/5/2025).
Menurut Viva Yoga, program transmigrasi kini mengalami transformasi besar. Tidak lagi sekadar memindahkan penduduk dari daerah padat ke wilayah yang lebih longgar, namun diarahkan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan.
“Transmigrasi sekarang lebih luas tanggung jawabnya. Bukan cuma pindah tempat, tapi juga soal kesejahteraan dan pembangunan kawasan,” kata Viva Yoga yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN.
Ia menambahkan, tingginya minat masyarakat untuk mengikuti program transmigrasi menjadi bukti bahwa program ini masih relevan. Pada 2024, tercatat sekitar 7.000 kepala keluarga mendaftar sebagai transmigran. Namun, karena keterbatasan anggaran, hanya 130 keluarga yang dapat diberangkatkan.
Viva juga menjelaskan adanya perubahan syarat bagi calon transmigran. Jika sebelumnya hanya keluarga yang bisa mendaftar, kini individu lajang juga diberi kesempatan. “Gen Z harus melihat ini sebagai peluang. Kawasan transmigrasi perlu ide segar, inovasi, dan semangat wirausaha,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berkiprah di kawasan transmigrasi tidak harus menjadi petani. Pemerintah kini membuka peluang bagi profesi lain seperti nelayan, pekerja perkebunan, sektor pertambangan, hingga pariwisata. “Transmigrasi sekarang disesuaikan dengan kebutuhan daerah tujuan. Misalnya, Sulawesi Barat membutuhkan nelayan, jadi kami kirim transmigran dari latar belakang itu,” terangnya.
Viva menekankan pentingnya semangat nasionalisme dan patriotisme dalam membangun wilayah baru. Ia menyebut keikutsertaan anak muda dalam transmigrasi sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa dan kontribusi nyata terhadap pemerataan pembangunan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program transmigrasi kini bersifat desentralistik dan berbasis permintaan dari daerah. Kepala daerah dapat mengajukan kebutuhan transmigran ke Kementerian Transmigrasi, dengan syarat menyediakan lahan bagi mereka. “Kementrans sekarang menjadi fasilitator dan komunikator antara daerah pengirim dan penerima transmigran,” jelasnya.
Beberapa kepala daerah, termasuk dari Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, telah mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah pusat untuk mendatangkan transmigran sesuai kebutuhan wilayahnya.
Dengan pendekatan baru ini, pemerintah berharap kawasan transmigrasi tidak hanya menjadi tempat tinggal baru, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial yang inklusif, serta menjadi ladang inovasi bagi generasi muda Indonesia (RED).































Discussion about this post