JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI) mengecam keras tindakan kekerasan terhadap Y, jurnalis progreSIP, yang terjadi saat meliput aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Rabu (1/5/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.20 WIB ketika aparat mulai memukul mundur massa aksi. Di tengah kekacauan, Y sedang merekam situasi ketika sekelompok orang tanpa seragam—yang diduga kuat aparat kepolisian—menuduhnya sebagai “anarko”. Padahal, Y sudah menunjukkan kartu pers dan menjelaskan statusnya sebagai jurnalis.
Alih-alih menghormati tugas jurnalistik, sekelompok orang tersebut malah menyerang secara fisik. Sekitar sepuluh orang melakukan kekerasan terhadap Y, termasuk mencekik, memiting leher, dan memaksanya menghapus rekaman video. Meski menolak permintaan itu, kekerasan baru berhenti setelah seorang pria yang mengaku dari LBH Rahadian datang dan menegaskan identitas Y sebagai jurnalis.
Akibat insiden tersebut, Y mengalami syok dan sesak napas. SINDIKASI menilai kekerasan ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers serta pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kapolda Metro Jaya harus segera mencopot pimpinan kepolisian yang bertanggung jawab atas pengamanan aksi ini. Tuduhan serampangan dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers,” tegas Ketua Umum SINDIKASI, Ikhsan Raharjo.
Komite Pekerja Media SINDIKASI, Mulyono Hutomo, juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menuntut pertanggungjawaban hukum. Ia menyebut insiden ini sebagai ancaman bagi semua pekerja media yang bekerja demi kepentingan publik.
SINDIKASI juga mencatat adanya kekerasan terhadap jurnalis di lokasi lain. Di Semarang, jurnalis Tempo mengalami intimidasi, sementara tiga pers mahasiswa ditangkap saat meliput aksi. Menurut SINDIKASI, pola kekerasan semacam ini menunjukkan urgensi pembenahan institusional di tubuh kepolisian.
“Ini bukan hanya masalah profesi jurnalis, ini masalah demokrasi. Jika pers dibungkam dengan kekerasan, maka seluruh warga negara ikut terancam,” tegas SINDIKASI dalam siaran persnya.
SINDIKASI menyerukan solidaritas dari komunitas jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan publik luas untuk terus mengutuk kekerasan terhadap jurnalis dan mendorong penegakan hukum yang adil terhadap pelaku (RED).
Discussion about this post