JAKARTA, RADIANTVOICE.ID — Skandal korupsi dalam ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret tiga konglomerasi besar—Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group—memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan. Greenpress Indonesia, organisasi advokasi lingkungan, menilai kasus ini sebagai bukti darurat tata kelola sektor sawit di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal suap dan manipulasi ekspor, tapi persoalan sistemik yang merusak hutan, merugikan masyarakat, dan mengancam supremasi hukum,” ujar Igg Maha Adi, Direktur Eksekutif Greenpress Indonesia.
Igg menilai bahwa praktik korupsi yang dilakukan oleh korporasi besar dengan dugaan suap terhadap aparat penegak hukum menjadi sinyal berbahaya bagi sistem peradilan di Indonesia. “Ketika uang dari sawit bisa membeli keadilan, itu tanda bahwa demokrasi kita sedang sakit,” katanya.
Greenpress menyoroti bahwa ekspansi ilegal perkebunan sawit dan lemahnya pengawasan telah lama menjadi penyebab utama deforestasi, degradasi gambut, dan konflik agraria di berbagai daerah. Kasus korupsi ini, menurut mereka, menjadi puncak gunung es dari tata kelola sektor sawit yang sudah lama bermasalah.
Sekretaris Jenderal Greenpress, Marwan Aziz, menambahkan bahwa korupsi di sektor ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan krisis multidimensi. “Di balik praktik ilegal ini ada hutan yang musnah, masyarakat adat yang kehilangan ruang hidup, hingga krisis iklim yang diperparah,” ujarnya.
Sebagai respons konkret, Greenpress mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh pada sistem perizinan dan rantai pasok industri sawit. Mereka menuntut transparansi penuh terhadap data ekspor, perizinan lahan, serta alur distribusi CPO melalui platform daring yang dapat diakses publik.
“Transparansi adalah kunci. Jika data dibuka, maka ruang untuk manipulasi akan mengecil,” tegas Marwan.
Tak hanya itu, Greenpress juga meminta Presiden dan DPR RI untuk segera menginisiasi audit nasional industri sawit dan membentuk Komisi Khusus Antikorupsi Lingkungan yang bersifat independen dan memiliki kewenangan untuk menindak korupsi sumber daya alam secara sistemik.
Dalam pernyataan resminya, Greenpress mengajak masyarakat sipil, media, dan lembaga internasional untuk ikut mengawal jalannya proses hukum, mengungkap pelaku utama, dan menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat.
“Kasus ini harus menjadi momentum untuk perubahan besar. Tanpa keberanian politik dan reformasi struktural, sejarah akan terus berulang,” pungkas Igg (RED).
Discussion about this post