JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menegaskan bahwa penghapusan kuota impor merupakan langkah awal restrukturisasi ekonomi pangan yang bertujuan meningkatkan pendapatan negara sekaligus melindungi produktivitas domestik.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jum’at (11/4/2025), Fauzi menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan kuota impor, seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, bukan berarti membuka jalan bagi liberalisasi tanpa kendali. Sebaliknya, langkah ini harus diiringi dengan reformasi sistem tata niaga impor yang lebih transparan dan berkeadilan.
“Kebijakan ini harus mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjamin kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan. Penghapusan kuota bukan berarti pasar impor dilepaskan begitu saja tanpa pengawasan,” ujar Fauzi.
Fauzi menambahkan bahwa reformasi ini harus menjadi momentum untuk membedah kembali tata niaga impor yang selama ini rawan praktik kartel dan korupsi. Ia mengusulkan agar penghapusan kuota diiringi dengan mekanisme seperti tarif progresif, lelang izin impor terbuka, dan penguatan sistem pengawasan, guna memastikan perlindungan terhadap produk dalam negeri serta stabilitas harga pangan.
Pernyataan Fauzi muncul sebagai respons terhadap arahan Presiden dalam Sarasehan Ekonomi pada Selasa (8/4/2025), yang menekankan pentingnya menghapus sistem kuota impor agar tidak dikuasai oleh segelintir pelaku usaha. Ia mencatat bahwa langkah tersebut harus dijadikan sebagai wahana untuk merestrukturisasi sistem impor sehingga dapat berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan pendapatan negara.
“Reformasi impor harus menjadi bagian dari strategi besar untuk menciptakan ekosistem ekonomi pangan yang mendukung kemandirian produksi domestik dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Dengan restrukturisasi ini, diharapkan negara dapat mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor perdagangan internasional, sambil memberikan ruang bagi inovasi di sektor pertanian dan perikanan. Menurut Fauzi, inisiatif ini tidak hanya akan menekan praktik-praktik tidak sehat di pasar, tapi juga meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar global (RED).
Discussion about this post