BANYUMAS, RADIANTVOICE.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi merekomendasikan Raden Mas Margono Djojohadikusumo untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Dukungan ini disampaikan melalui surat rekomendasi bernomor 400.9.15/135/2025 yang ditandatangani Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada 9 April 2025 kemarin.
Rekomendasi tersebut diterbitkan setelah digelarnya sidang kelayakan yang melibatkan jajaran pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, sejarawan, veteran, TNI, dan Polri. Sidang tersebut membahas naskah akademik dan dokumen pendukung yang diajukan sejumlah pihak pengusul.
“Dalam rangka memberikan penghargaan kepada tokoh yang telah meninggal dunia atas perjuangan dan karya luar biasa bagi bangsa dan negara, kami menyatakan mendukung sepenuhnya pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional,” demikian isi kutipan dari surat rekomendasi tersebut.
Salah satu pengusul utama dalam proses ini adalah SerulingMas yang bekerja sama dengan Sygma Research and Consulting. Keduanya dinilai telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum SerulingMas, Wisnu Suhardono, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah memperoleh surat izin serta rekomendasi langsung dari ahli waris RM Margono, yakni putri beliau, Ibu Sukartini Djojohadikusumo yang kini berusia 107 tahun.
“Alhamdulillah, Ibu Sukartini telah memberikan izin dan mendukung penuh pengajuan gelar pahlawan bagi almarhum Eyang RM Margono. Beliau juga berkenan menandatangani beberapa dokumen dan foto-foto sebagai bagian dari kelengkapan administrasi,” ujar Wisnu pada Jumat (28/03/2025) lalu, usai bersilaturahmi ke kediaman Ibu Sukartini.
RM Margono Djojohadikusumo dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah perbankan Indonesia dan merupakan pendiri Bank Negara Indonesia (BNI). Usulan gelar ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya bagi kemerdekaan serta pembangunan bangsa (RED).
Discussion about this post