JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Di tengah penundaan resmi pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Raden Mas Margono Djojohadikusumo oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil tetap mengalir. Yayasan Seruan Eling Banyumas (SerulingMas) dan Sygma Research and Consulting menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses pengusulan RM Margono sebagai pahlawan nasional.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menyatakan bahwa penundaan tersebut bukanlah akhir dari proses, melainkan langkah etis untuk menjaga netralitas dan menghindari kesan konflik kepentingan.
“Kami menghargai keinginan keluarga untuk menjaga independensi proses. Tidak ada yang dihentikan, hanya ditunda penetapannya,” kata Firdaus dalam Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional RM Margono Djojohadikusumo, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025).
RM Margono merupakan tokoh sentral dalam sejarah ekonomi nasional, dikenal sebagai pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) dan pelopor sistem keuangan modern Indonesia. Proses pengusulan namanya sebagai pahlawan telah dimulai jauh sebelum Prabowo menjabat sebagai Presiden.
Di sisi lain, semangat dari akar rumput untuk terus mengawal proses ini tetap menyala. SerulingMas dan Sygma Research and Consulting berhasil mengantongi rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas—daerah asal RM Margono—melalui surat nomor 400.9.15/135/2025 yang ditandatangani Bupati Sadewo Tri Lastiono, tertanggal 9 April 2025.
Rekomendasi itu diberikan usai sidang kelayakan yang diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari akademisi, sejarawan, tokoh masyarakat, hingga unsur TNI dan Polri. Naskah akademik dan dokumen pengajuan yang disusun SerulingMas dinilai telah memenuhi syarat administratif.
Ketua Umum SerulingMas, Wisnu Suhardono, juga menuturkan bahwa mereka telah mendapatkan dukungan langsung dari ahli waris RM Margono, yakni putri beliau, Ibu Sukartini Djojohadikusumo, yang saat ini berusia 107 tahun.
“Alhamdulillah, Ibu Sukartini mendukung penuh dan telah menandatangani sejumlah dokumen serta foto-foto mendiang RM Margono sebagai bagian dari syarat pengajuan,” kata Wisnu saat ditemui seusai kunjungan ke kediaman Ibu Sukartini, Jumat (28/3/2025).
Meski penetapan formal menunggu waktu yang lebih tepat, proses dokumentasi, kajian akademik, dan dukungan administratif tetap berjalan. Hal ini menjadi bukti bahwa perjuangan pengusulan gelar pahlawan bagi RM Margono adalah gerakan kolektif lintas lembaga dan generasi (RED).
Discussion about this post