BONDOWOSO, RADIANTVOICE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Pendopo Raden Bagus Assara, Kamis (27/3/2026). Forum ini menjadi ajang strategis untuk membahas transformasi ekonomi dan sosial sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Musrenbang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Ir. Joko Irianto, Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’ie, Ketua DPRD Bondowoso, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’ie, menekankan bahwa Musrenbang RKPD 2026 harus mampu menjawab tantangan pembangunan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang dan partisipatif,” ujar As’ad.
Dalam musyawarah ini, beberapa prioritas utama pembangunan yang dibahas meliputi:
- Transformasi ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan UMKM.
- Pengentasan kemiskinan dengan memperluas akses layanan sosial.
- Peningkatan infrastruktur guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan daerah.
- Peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
APBD 2026 Harus Efektif dan Transparan
Ketua DPRD Bondowoso menegaskan bahwa hasil Musrenbang RKPD 2026 akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan. Ia menekankan pentingnya efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Kami berharap setiap rupiah dalam APBD dapat dialokasikan secara optimal agar benar-benar membawa dampak bagi masyarakat,” ujar Ketua DPRD Bondowoso.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Joko Irianto, menyoroti pentingnya perencanaan yang berkelanjutan dan inklusif.
“Pemkab Bondowoso harus mampu memetakan kebijakan pembangunan yang tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2026 dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) untuk menjadi pedoman resmi pembangunan Bondowoso ke depan.
Dengan pelaksanaan Musrenbang yang inklusif dan partisipatif, Pemkab Bondowoso berharap dapat mewujudkan pembangunan yang lebih merata, transparan, serta berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang (RED).
Discussion about this post