JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) dalam upaya memperkuat program pembangunan dan penguatan keluarga bagi pekerja migran Indonesia serta keluarganya.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Kemendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Abdul Kadir Karding, pada Kamis (06/03/2025) di Aula K.H. Abdurrahman Wahid, Gedung KPPMI/BP2MI, Jakarta Selatan.
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk layanan penguatan keluarga bagi kelompok rentan seperti lansia, balita, anak, dan remaja, serta pemberdayaan ekonomi dan sosial keluarga pekerja migran. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup edukasi kesehatan reproduksi, penguatan program keluarga berencana di Kampung Keluarga Berkualitas, serta pemanfaatan data dan informasi bersama guna optimalisasi kebijakan terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, yang hadir mewakili Menteri Wihaji, menegaskan pentingnya perhatian terhadap keluarga pekerja migran yang berperan besar dalam perekonomian nasional.
“Para pekerja migran adalah pahlawan devisa. Keluarga mereka harus mendapat dukungan agar tetap sejahtera dan berkualitas. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja migran dan keluarganya, baik sebelum, selama, maupun setelah mereka bekerja di luar negeri,” ujar Isyana.
Kerja sama ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan adanya sinergi antar-kementerian ini, diharapkan negara semakin hadir dalam memberikan perlindungan dan penguatan keluarga bagi pekerja migran Indonesia, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih sejahtera, baik di dalam maupun di luar negeri (RED).
Discussion about this post