JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Demikian dikatakan Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, saat menerima audiensi dari perwakilan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Pati dan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Nusantara II, DPR RI pada Selasa (11/2/2025)
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir anggota Komisi X dan Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Golkar, seperti Firman Soebagyo, Ferdiansyah, Nur Purnama Sidik, dan Karmila Sari. Selain itu, perwakilan DPRD Kabupaten Pati dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati juga hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru PAUD serta penguatan pendidikan nonformal dan informal (PNFI).
HIMPAUDI menekankan pentingnya perbaikan regulasi dalam revisi UU Sisdiknas, terutama terkait pengakuan terhadap tenaga pendidik PAUD. Mereka menyoroti perlunya kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta akses yang lebih luas terhadap pelatihan dan sertifikasi bagi guru PAUD.
“Kami berharap revisi UU Sisdiknas dapat memberikan pengakuan yang lebih jelas terhadap profesi guru PAUD. Selama ini, masih banyak kendala yang dihadapi, baik dari segi status kepegawaian maupun kesejahteraan,” ujar salah satu perwakilan HIMPAUDI dalam audiensi tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen untuk memastikan revisi UU Sisdiknas benar-benar memperhatikan nasib tenaga pendidik PAUD. Menurutnya, guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak sejak dini, namun hingga kini masih menghadapi berbagai kendala.
“Guru PAUD memiliki peran penting dalam membangun fondasi pendidikan anak. Oleh karena itu, sudah seharusnya mereka mendapatkan pengakuan yang layak serta akses yang lebih baik terhadap peningkatan profesionalisme,” tegas Hetifah.
Sementara itu, Firman Soebagyo menyoroti pentingnya mempertahankan pendidikan nonformal dan informal dalam revisi UU Sisdiknas.
“Revisi UU Sisdiknas harus tetap mempertahankan dan memperkuat pendidikan nonformal dan informal agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Ferdiansyah juga menambahkan bahwa sinergi antara kebijakan pusat dan daerah harus diperkuat guna memastikan keberlanjutan pendidikan PAUD dan PNFI.
“Kita perlu memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di daerah-daerah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Hetifah memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan membawa aspirasi HIMPAUDI serta masukan dari DPRD dan Dinas Pendidikan Pati dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas. Ia juga menyatakan bahwa dialog dengan kementerian terkait akan terus dilakukan demi mencapai solusi terbaik.
Hetifah menutup audiensi dengan menegaskan bahwa Fraksi Golkar akan terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru PAUD serta memastikan keberlanjutan pendidikan nonformal dan informal di Indonesia.
“Komisi X DPR RI akan terus memastikan bahwa suara guru PAUD, tenaga pendidik PNFI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya didengar dan diperjuangkan dalam kebijakan pendidikan nasional. Kami ingin memastikan bahwa revisi UU Sisdiknas benar-benar mencerminkan kepentingan mereka,” pungkasnya (RED).
Discussion about this post