JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik seputar revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), terutama terkait wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Menurut Puan, DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi UU Minerba. Ia menegaskan bahwa masukan dari berbagai elemen, termasuk akademisi dan masyarakat umum, sangat penting agar undang-undang ini dapat memberikan manfaat luas, bukan hanya untuk perguruan tinggi tetapi juga bagi rakyat Indonesia.
“DPR ingin memastikan bahwa regulasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi semua. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami akan mendengarkan berbagai masukan agar keputusan yang diambil benar-benar tepat,” ujar Puan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut, Puan juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dalam pembahasan revisi UU Minerba. Ia mengingatkan bahwa informasi yang keliru atau kurangnya sosialisasi dapat memicu prasangka negatif dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ada kesalahpahaman atau prasangka buruk sebelum pembahasan selesai. Kita harus duduk bersama, mendiskusikan berbagai poin penting, dan mencari titik temu yang menguntungkan bagi semua pihak,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (20/1), sebanyak delapan fraksi menyetujui revisi ini dengan beberapa catatan dan evaluasi lebih lanjut.
Sejumlah fraksi, termasuk PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PKS, meminta agar pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi dikaji lebih dalam. Mereka menyoroti pentingnya mekanisme yang jelas agar kewenangan tersebut tidak disalahgunakan dan tetap mengedepankan kepentingan publik.
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi NasDem, Arif Rahman, mengatakan bahwa prioritas pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi memerlukan analisis mendalam. Hal serupa juga disampaikan Fraksi PKS, yang menilai bahwa kewenangan ini harus diberikan dengan pertimbangan matang, termasuk dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan akhirnya meminta persetujuan dari anggota terkait revisi UU Minerba. Dengan suara bulat, anggota DPR menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke tahap selanjutnya, yakni pembahasan di tingkat paripurna.
Puan Maharani berharap masyarakat terus mengikuti perkembangan revisi UU Minerba dengan pikiran terbuka. Ia memastikan bahwa DPR akan tetap mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat dan tidak merugikan pihak mana pun (RED).
Discussion about this post