JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota DPR RI Fraksi PKS dari Dapil Jatim VII, Riyono, menyampaikan keprihatinannya atas kasus pemagaran laut sepanjang sekitar 30 kilometer di wilayah Tangerang, Banten. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Riyono menilai kasus pemagaran laut tersebut merupakan bukti masih lemahnya tata kelola ruang laut di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya laut harus mengutamakan kesejahteraan rakyat sesuai Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
“Pemagaran laut ini jelas menghambat akses nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut. Selain itu, tindakan ini menciptakan ketimpangan dalam pemanfaatan sumber daya laut,” ujar Riyono.
Ia juga menyoroti bahwa pemagaran tersebut dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip hukum, seperti yang diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VIII/2010 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 yang mensyaratkan setiap pemanfaatan ruang laut memiliki KKPR (Keserasian dan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang).
Riyono mengusulkan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani kasus ini.
“Pansus diperlukan untuk memastikan tata kelola ruang laut lebih bertanggung jawab dan mendesak pemerintah melindungi hak-hak masyarakat pesisir, khususnya nelayan,” tegasnya.
Riyono juga meminta pemerintah mengambil langkah konkret, termasuk melindungi hak-hak nelayan agar tetap dapat melaut tanpa hambatan, mengusut tuntas kasus pemagaran laut demi mencegah preseden buruk dalam penegakan hukum dan tata kelola kelautan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pemagaran ilegal.
Riyono mengapresiasi langkah Presiden yang telah memerintahkan penanganan kasus ini secara komprehensif. Ia berharap berbagai pihak dapat dilibatkan untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan berkelanjutan.
“Semoga pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk melindungi masyarakat pesisir dan memastikan keberlanjutan sumber daya laut kita,” tutup Riyono.
Kasus pemagaran laut di Tangerang menjadi perhatian luas karena dianggap melanggar hukum dan mengancam keberlanjutan sektor perikanan nasional. Masyarakat nelayan berharap pemerintah segera memberikan solusi agar akses mereka ke laut tidak terhambat oleh tindakan ilegal ini (RED).
Discussion about this post