JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) pada Minggu (19/1/2025) . Pertemuan tersebut bertujuan membahas sinergi dalam reformasi hukum yang berkeadilan.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengapresiasi kunjungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa dialog seperti ini merupakan langkah maju dalam membangun hubungan yang kritis namun konstruktif antara pemerintah dan organisasi mahasiswa.
“Kami senang menerima kunjungan PB HMI. Ini adalah bentuk aspirasi yang nyata dan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dengan kader HMI yang kritis serta independen,” ujar Supratman sebagaimana rilis yang diterima Radiant Voice pada Senin (20/1/2025).
Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI, Rifyan Ridwan Saleh, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus membangun sinergi dengan Kemenkum. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam menghadapi persoalan hukum di Indonesia.
“Kami membawa berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk usulan program untuk memperbaiki sistem hukum nasional. Kami berharap ada kolaborasi konkret antara HMI dan Kemenkum dalam mewujudkan keadilan yang lebih baik,” ujar Rifyan.
Rifyan juga menyoroti sejumlah masalah hukum yang kompleks, seperti regulasi yang dianggap bermasalah, harmonisasi undang-undang, dan penegakan hukum yang dinilai masih tebang pilih. Ia menekankan pentingnya mempercepat pengesahan RUU strategis dan menyelesaikan persoalan mafia hukum.
“Banyak kasus hukum yang baru diproses setelah viral di media sosial. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Selain itu, ada dugaan kuat bahwa oligarki masih memengaruhi proses hukum di balik layar,” ungkapnya.
Supratman sepakat bahwa tantangan hukum di Indonesia memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Menurutnya, reformasi hukum membutuhkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi seperti HMI yang memiliki pemikiran kritis.
“Masyarakat memegang peran penting dalam membentuk sistem hukum. Aspirasi mereka adalah bahan utama untuk menciptakan hukum yang responsif dan adil,” tegas Supratman.
PB HMI juga mendorong evaluasi regulasi yang dianggap tidak transparan dan dibuat berdasarkan pesanan kelompok tertentu. Rifyan berharap pemerintah lebih proaktif dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Selain itu, HMI menyoroti pentingnya memerangi praktik-praktik oligarki yang berpotensi melanggengkan ketidakadilan dalam sistem hukum. Rifyan mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan pengaruh tersebut demi mewujudkan supremasi hukum yang sejati.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara PB HMI dan Kemenkum untuk memperkuat reformasi hukum nasional. Keduanya sepakat bahwa kolaborasi yang baik akan menjadi pondasi kuat untuk membangun sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan responsif (RED).
			








		    





















                
Discussion about this post