JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Neni Herlina, seorang Pranata Humas Ahli Muda sekaligus Penanggung Jawab Rumah Tangga di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), membongkar pengalaman pahitnya saat bekerja. Ia mengaku diusir dan dibentak oleh Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro setelah insiden terkait meja kerja sementara di kantor menteri.
Permasalahan bermula saat Neni menyediakan meja kerja sementara di ruang menteri yang dianggap tidak sesuai. Meja tersebut sebenarnya berasal dari ruang bekas Dirjen dan hanya digunakan sementara selama renovasi ruang utama.
“Ini bukan masalah yang substansial terkait tugas kementerian. Tapi malah jadi alasan untuk mempersoalkan saya,” ujar Neni saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Menurut Neni, situasi semakin buruk ketika menteri mengeluarkan ancaman pemecatan terhadapnya. Bahkan, atasannya menyarankan agar ia tidak muncul di kantor untuk menghindari konflik lebih lanjut.
Namun, tugas yang menumpuk memaksanya tetap aktif, termasuk saat menteri meminta pemasangan internet di rumah dinasnya. Meski prosesnya dilakukan hingga larut malam, Neni mengatakan, menteri tetap menunjukkan ketidakpuasan dan mengeluarkan pesan WhatsApp yang berisi pemecatan dirinya dan ketua timnya.
“Saya tetap datang ke kantor karena tidak ada dasar hukum untuk pemecatan itu. Tapi pada hari Jumat (17/1), menteri masuk ke ruangan saya dan langsung membentak serta mengusir saya di hadapan staf,” ungkap Neni.
Aksi menteri itu, menurut Neni, telah mencoreng martabatnya sebagai pegawai. Ia berharap kejadian serupa tidak menimpa pegawai lainnya di kementerian.
Keprihatinan ini mendapat respons dari sejumlah ASN di Kemendiktisaintek yang menggelar aksi solidaritas. Mereka mendesak kejelasan status Neni sekaligus menuntut transparansi terkait pola kerja yang dianggap tidak manusiawi.
Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang, memberikan tanggapan bahwa kementerian selalu mengedepankan mutu layanan dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Ia juga menekankan pentingnya dialog untuk menyelesaikan polemik ini.
“Kami masih membuka ruang diskusi untuk mencari solusi terbaik. Tidak ada keputusan yang dibuat secara sepihak atau tanpa pertimbangan matang,” ujar Togar.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Khairul Munadi menambahkan bahwa rotasi dan mutasi ASN merupakan hal wajar untuk penyegaran organisasi. Ia menegaskan langkah ini bertujuan memberikan pengalaman kerja baru bagi ASN.
Menteri Satryo hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Namun, desakan agar kementerian lebih transparan dan menghormati hak-hak ASN terus digaungkan oleh berbagai pihak (RED).
Discussion about this post