JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, menekankan pentingnya reformasi sistem pemilu dan partai politik dalam diskusi publik bertajuk “Mencari Format Pemilu Terbaik 2029 Melalui Revisi Paket UU Politik: Menakar Tantangan Partai Politik Non-Parlemen”. Acara ini digelar di Gedung Joeang, Cikini, Jakarta, Jumat (17/1/2025), dan dihadiri kalangan mahasiswa dan aktivis yang peduli pada demokrasi.
Putri Khairunnisa menyoroti bahwa revisi paket Undang-Undang Politik, termasuk UU Pemilu dan UU Partai Politik, sangat penting untuk menciptakan Pemilu 2029 yang lebih inklusif, demokratis, dan transparan.
“Revisi ini harus menjadi prioritas untuk memperbaiki sistem politik kita agar lebih mewakili seluruh elemen masyarakat,” ujar Putri.
Menurut Putri, Pemilu 2024 menunjukkan banyak kelemahan yang perlu segera diperbaiki.
“Dari penataan daerah pemilihan hingga afirmasi perempuan, ada banyak putusan hukum yang tidak dijalankan dengan baik oleh penyelenggara pemilu. Ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi proses pemilu secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa partai politik juga membutuhkan reformasi mendalam. “Partai politik kita belum terlembaga dengan baik. Ada masalah besar dalam rekrutmen, kaderisasi, hingga transparansi keuangan yang memengaruhi pengambilan keputusan di internal partai,” kata Putri.
Sejak 2011, UU Partai Politik belum mengalami revisi, meskipun banyak perkembangan yang membutuhkan perubahan regulasi. Hal ini, menurut Putri, menjadi salah satu penyebab partai politik di Indonesia sulit menjalankan perannya secara maksimal. Putri menegaskan, revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik harus dilakukan segera setelah pemerintahan baru terbentuk.
“Jika dibiarkan, produk hukum ini berisiko dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Proses revisi harus dilakukan jauh hari sebelum Pemilu 2029,” tuturnya.
Selain itu, Putri juga menyoroti perlunya peningkatan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan mendorong partisipasi yang lebih besar. Dalam pandangan Putri, Pemilu 2029 harus menjadi ajang demokrasi yang lebih sehat dan kompetitif.
“Kami berharap reformasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem politik yang kuat dan representatif,” ungkapnya.
Sebagai langkah konkret, DPP KNPI akan menggelar diskusi publik serupa di berbagai daerah melalui DPD KNPI. “Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi publik mengenai format terbaik Pemilu 2029,” kata Putri.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan berharga untuk menyempurnakan revisi UU Politik. Menurut Putri, keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam membangun sistem demokrasi yang inklusif.
“Pemilu yang lebih baik hanya bisa tercapai jika semua pihak, termasuk partai politik non-parlemen dan masyarakat luas, terlibat aktif dalam proses ini,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, DPP KNPI berharap revisi paket UU Politik dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi Pemilu 2029, sehingga menjadi momentum demokrasi yang lebih matang dan berkualitas di Indonesia (RED).
Discussion about this post