LAMONGAN, RADIANTVOICE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan memulai tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dari 27 kecamatan yang ada, sembilan kecamatan telah melaksanakan rekapitulasi sejak Jumat (29/11).
Anggota KPU Lamongan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hafid Hamsah, menjelaskan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung sesuai jadwal yang diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024. “Tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai dari 28 November hingga 3 Desember 2024,” katanya pada Sabtu (30/11).
Hafid menyebutkan bahwa pada hari pertama rekapitulasi, enam kecamatan telah menyelesaikan prosesnya. “Yang sudah selesai adalah Kecamatan Laren, Kembangbahu, Glagah, Turi, Sekaran, dan Sambeng,” ungkapnya.
Namun, tiga kecamatan masih harus melanjutkan proses rekapitulasi pada hari berikutnya. “Kecamatan Solokuro, Lamongan, dan Karangbinangun terpaksa diskorsing dan dilanjutkan hari ini,” tambah Hafid.
Untuk memastikan kelancaran proses, KPU Lamongan terus memantau setiap tahapan rekapitulasi di kecamatan. “Kami terus melakukan monitoring untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Hafid juga menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang telah mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Lamongan. “Terima kasih kepada KPPS, PPS, PPK, serta jajaran Forkopimda, khususnya Polres dan Kodim 0812 Lamongan, yang telah membantu kelancaran tahapan ini,” tuturnya.
Setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai, hasilnya akan dituangkan dalam Form Model D Hasil Kecamatan. “Form ini kemudian diunggah ke aplikasi Sirekap untuk proses digitalisasi data,” jelas Hafid.
Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan akan disampaikan ke KPU Kabupaten Lamongan sebagai bahan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2024.
“Kami berharap seluruh tahapan, baik di kecamatan maupun kabupaten, berjalan lancar, kondusif, dan aman,” ujar Hafid.
Rekapitulasi suara tingkat kabupaten akan mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Tahapan ini berlangsung hingga 6 Desember 2024.
Hafid menegaskan pentingnya ketepatan dan transparansi dalam setiap tahapan rekapitulasi. “Proses ini memastikan suara rakyat terjaga dan dihitung dengan akurat,” tegasnya.
Sebanyak 18 kecamatan lainnya di Kabupaten Lamongan akan melaksanakan rekapitulasi suara pada Sabtu (30/11). Proses ini diharapkan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
KPU Lamongan juga memastikan kesiapan teknis dan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan rekapitulasi. “Kami telah mempersiapkan semua kebutuhan teknis untuk mendukung kelancaran proses ini,” jelas Hafid.
Dengan pelaksanaan rekapitulasi ini, masyarakat Kabupaten Lamongan diharapkan dapat terus memantau perkembangan hasil Pilkada 2024 secara transparan melalui platform resmi.
Hafid optimis, proses rekapitulasi hingga tingkat kabupaten akan selesai tanpa kendala berarti. “Semoga semua pihak tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif demi keberhasilan pesta demokrasi ini,” pungkasnya (RED).































Discussion about this post