JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 sebagai kebijakan yang akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil dan buruh. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menurunkan daya beli, tetapi juga memperbesar kesenjangan sosial serta menjauhkan target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kenaikan PPN menjadi 12% akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal, yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/11/2024).
Ia menambahkan, daya beli masyarakat sudah tergerus oleh kenaikan upah minimum yang diprediksi hanya 1-3% tahun depan. Angka tersebut, menurutnya, tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar, sehingga masyarakat kelas bawah akan semakin tertekan.
“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor,” kata Said.
Said Iqbal mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan PPN tersebut. Ia juga mengajukan sejumlah tuntutan, termasuk kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10% untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kami menuntut agar upah minimum 2025 dinaikkan 8-10%, ditambah dengan penetapan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan tiap sektor,” tegasnya.
Selain itu, Said meminta pemerintah meningkatkan rasio pajak melalui langkah-langkah yang lebih adil, seperti memperluas wajib pajak pada korporasi besar dan individu kaya. Ia menegaskan bahwa membebani rakyat kecil dengan kenaikan PPN bukanlah solusi yang tepat.
“Rasio pajak harus ditingkatkan, tapi bukan dengan membebani rakyat kecil. Pemerintah harus memperluas jumlah wajib pajak dan memastikan pajak dari korporasi besar serta individu kaya ditagih dengan optimal,” ujarnya.
Sebagai langkah protes, KSPI dan serikat buruh lainnya mengancam akan menggelar aksi mogok kerja nasional jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Jika pemerintah tetap melanjutkan rencana kenaikan PPN 12% dan tidak menaikkan UMP sesuai tuntutan, kami akan menggelar mogok nasional dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia,” tegas Said.
Menurut Said, aksi mogok nasional ini akan berlangsung selama minimal dua hari dan dilakukan antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024. Ia berharap aksi tersebut dapat menghentikan produksi di berbagai sektor untuk menunjukkan dampak kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Ini adalah bentuk protes kami terhadap kebijakan yang menekan rakyat kecil dan buruh. Produksi akan dihentikan selama dua hari untuk menunjukkan dampaknya kepada pemerintah,” pungkasnya.
Said berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini dan mempertimbangkan aspirasi buruh serta masyarakat kecil untuk mencegah ketidakstabilan ekonomi yang lebih besar (RED).
Discussion about this post