JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Direktur Sarinah Institute, Eva Kusuma Sundari, menyampaikan harapannya agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada awal tahun depan. Pernyataan ini disampaikan Eva di Jakarta, Kamis (14/11/2024), merespons pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia yang masih rentan secara hukum.
Menurut Eva, RUU PPRT termasuk dalam kategori carry over, atau RUU yang diestafetkan dari periode DPR sebelumnya namun belum sempat dibahas dan disahkan. Meskipun demikian, Eva menyoroti beberapa tantangan, terutama terkait dengan tahapan pembahasan antara Panja (Panitia Kerja) dan pemerintah.
“Tantangannya adalah apakah kemudian dibahas lagi di Panja, baik Panja Alat Kelengkapan Dewan dulu atau langsung rapat dengan pemerintah. Ini tantangannya ya,” kata Eva.
Eva juga mengapresiasi beberapa fraksi di DPR, seperti Nasdem dan PAN, yang telah menunjukkan dukungan penuh terhadap RUU PPRT. Dukungan ini diharapkan mempercepat pembahasan bersama pemerintah agar RUU ini masuk Prolegnas Prioritas pada Januari tahun depan.
“Kami sedang melobi ke beberapa fraksi agar semuanya nanti setuju untuk menjadi Prolegnas Prioritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eva menyebut dukungan dari Gerindra dan Golkar yang sebelumnya jarang menunjukkan sikap dalam pembahasan RUU ini. Kedua fraksi tersebut, menurutnya, telah menyatakan dukungan pada Oktober tahun lalu.
“Kalau komposisi pendukung sampai saat ini, Gerindra dan Golkar sudah mendukung. Tinggal PDIP saja,” ungkap Eva.
Sarinah Institute bersama Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) juga telah diundang oleh Badan Legislasi DPR untuk mempresentasikan RUU PPRT ini sebagai bagian dari upaya advokasi agar RUU PPRT segera dibahas. Eva menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk meyakinkan fraksi lainnya agar turut mendukung RUU PPRT sebagai Prolegnas Prioritas.
Ia menambahkan, Nasdem telah memberikan dukungan penuh dan akan kembali mengundang Jala PRT pada Jumat mendatang untuk presentasi lebih lanjut mengenai RUU PPRT.
“Tampaknya kalau soal Nasdem sudah firm ya dari dulu untuk prioritas,” katanya.
Namun, Eva mengakui bahwa ada tantangan dalam memastikan anggota legislatif yang baru terpilih memahami isi dan urgensi RUU ini.
“Yang penting, Aleg-Aleg yang baru terpilih itu paham. Bukan masalah political stand, tapi lebih kepada Aleg yang baru ini bisa paham isinya dan bisa produktif ya, bukan statement yang kontraproduktif,” jelas Eva.
Dengan dukungan fraksi-fraksi besar seperti Gerindra dan Golkar, Eva merasa optimistis bahwa proses pembahasan RUU PPRT akan lebih mudah. Ia berharap kondisi politik saat ini akan memperlancar proses pembahasan dan pengesahan.
“Aku sih confident ya bahwa situasi yang sekarang dengan Gerindra dan Golkar sudah menjadi pendukung itu situasi akan lebih mudah,” ujarnya.
Eva berharap RUU PPRT ini dapat segera ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas, mengingat urgensinya untuk melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi. Menurutnya, payung hukum ini sangat diperlukan agar pekerja rumah tangga di Indonesia mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kalau itu ditetapkan dengan pemerintah untuk jadi Prolegnas, situasi akan lebih cepat,” tambahnya.
Dukungan lintas fraksi di DPR menjadi harapan besar bagi Eva, Sarinah Institutedan Jala PRT agar RUU PPRT tidak sekadar janji, tetapi dapat segera disahkan dan melindungi pekerja rumah tangga. Eva pun menegaskan bahwa pengesahan RUU PPRT akan memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga di Indonesia (RED).
Discussion about this post