JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, menyayangkan tindakan salah satu orang tua siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang memerintahkan seorang siswa untuk sujud dan menggonggong. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Aris di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menurut Aris, tindakan tersebut tergolong kekerasan terhadap anak dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak. “Memerintahkan anak untuk sujud dan menggonggong adalah bentuk kekerasan psikologis yang tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa orang tua seharusnya tidak mengambil tindakan ekstrem seperti itu, meskipun merasa anaknya mengalami perlakuan tidak menyenangkan di sekolah. Aris mengingatkan agar setiap dugaan kekerasan antar peserta didik segera ditindaklanjuti dengan koordinasi antara orang tua dan pihak sekolah.
“Mestinya orang tua berkoordinasi dengan pihak sekolah jika ada dugaan anaknya menjadi korban kekerasan sesama peserta didik,” lanjutnya. Dengan adanya komunikasi yang baik antara orang tua dan sekolah, diharapkan masalah yang dihadapi anak dapat diselesaikan tanpa perlu menggunakan cara-cara yang tidak sesuai.
Aris juga menyoroti pentingnya respons cepat dari sekolah dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Keterlambatan respon hanya akan memperburuk situasi dan bisa berdampak negatif pada kondisi psikologis anak.
“Selain orang tua, pihak sekolah juga harus bertanggung jawab dengan melakukan respon cepat dalam penanganan kasus seperti ini,” imbuhnya.
Tindakan yang melibatkan kekerasan fisik atau verbal terhadap anak tidak hanya merugikan perkembangan mental dan emosional anak tetapi juga dapat dikenai sanksi hukum. KPAI pun mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih bijak dalam menangani permasalahan anak di lingkungan sekolah.
Dengan adanya kasus ini, KPAI berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengingatkan pentingnya menjaga hak dan keamanan anak dalam setiap situasi (RED).
Discussion about this post