JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menekankan pentingnya pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah konkret untuk mengatasi tambang ilegal yang semakin merajalela. Ia menilai bahwa kehadiran Ditjen Gakkum akan menjadi ujung tombak dalam menangani berbagai persoalan tambang ilegal yang kompleks dan sistematis.
“Dengan adanya Ditjen Gakkum, kita harapkan penanganan tambang ilegal bisa berjalan terkoordinasi, terutama dalam mengintegrasikan berbagai satgas yang sudah ada di daerah-daerah,” ujar Meitri pada Rabu (13/11/2024). Menurutnya, satuan tugas lokal seringkali terhambat karena kurangnya koordinasi dan arahan yang terpusat.
Politisi PKS ini juga menyatakan bahwa tambang ilegal menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan, selain juga berpotensi menggerus penerimaan negara. Ia menyebut bahwa kerugian negara akibat tambang ilegal meningkat dari Rp1,6 triliun pada 2019 menjadi Rp3,5 triliun pada 2022.
“Dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara, tetapi juga pada alam kita yang semakin rusak. Tambang ilegal merusak kesuburan tanah, mencemari air, dan membuka peluang konflik sosial yang cukup serius,” jelas Meitri.
Ia menambahkan bahwa pemulihan lingkungan dari kerusakan tambang ilegal membutuhkan anggaran yang sangat besar. Contohnya, pemulihan hutan yang rusak oleh tambang ilegal bisa mencapai biaya Rp1,5 triliun. “Ini adalah angka yang luar biasa besar, dan ini jadi beban negara,” tambahnya.
Selain dampak ekologis, Meitri juga menggarisbawahi hilangnya potensi penerimaan negara akibat tambang ilegal. Berdasarkan data Kementerian ESDM, penerimaan dari sektor mineral dan batu bara tahun lalu mencapai Rp172 triliun. Menurutnya, angka ini bisa lebih tinggi jika tambang ilegal bisa ditertibkan.
Ia menyebut, “Dengan menertibkan tambang ilegal, penerimaan negara bisa jauh lebih optimal. Dana ini dapat dialokasikan untuk program pembangunan yang berpihak pada rakyat.”
Lebih jauh, Meitri berharap agar Ditjen Gakkum Kementerian ESDM tidak hanya berfokus pada tindakan penindakan, tetapi juga mengutamakan pencegahan. Ia berpendapat bahwa pencegahan lebih efisien dalam jangka panjang dan berbiaya lebih rendah dibandingkan dengan tindakan hukum.
“Pendekatan berbasis pencegahan harus jadi prioritas, agar kita tidak terus-menerus menanggung biaya pemulihan lingkungan yang besar,” kata Meitri. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal seringkali tidak memperhatikan prosedur yang ramah lingkungan, sehingga pencegahan adalah langkah paling bijak.
Ia mengusulkan pendekatan berbasis pencegahan yang mencakup penegakan aturan yang lebih tegas, kampanye edukasi masyarakat, dan pengawasan yang lebih berkelanjutan dengan melibatkan komunitas lokal. “Melibatkan masyarakat lokal sebagai pengawas adalah langkah penting agar pengawasan bisa dilakukan lebih efektif,” tambahnya.
Namun demikian, Meitri tidak menafikan pentingnya operasi penindakan untuk kasus-kasus yang mendesak. Ia menyatakan bahwa meski penindakan membutuhkan anggaran besar, hal ini tetap dibutuhkan dalam situasi tertentu.
“Tentu saja kita tidak bisa sepenuhnya meninggalkan operasi penindakan. Tetapi di sisi lain, pencegahan akan selalu jadi solusi yang lebih bijaksana,” tegasnya.
Meitri pun menyimpulkan dengan menekankan pentingnya sinergi antara pencegahan dan penindakan untuk mengatasi tambang ilegal. “Pada akhirnya, sinergi antara pencegahan dan penindakan ini yang akan membuat kita bisa mengelola sumber daya dengan lebih baik,” pungkasnya (RED).
Discussion about this post