AMERIKA, RADIANTVOICE.ID – Donald Trump, calon presiden AS dari Partai Republik, mengajukan gugatan terhadap jaringan televisi CBS atas wawancara yang dianggapnya menyesatkan dengan rivalnya, Kamala Harris. Gugatan tersebut diajukan di pengadilan Texas pada hari Kamis dan menuntut kerugian sebesar $10 miliar.
Dalam gugatannya, Trump mengklaim bahwa CBS News menyiarkan dua tanggapan berbeda dari kandidat presiden dari Partai Demokrat, Kamala Harris, saat menjawab pertanyaan tentang perang antara Israel dan Hamas di Gaza. Versi yang ditayangkan dalam program 60 Minutes pada 6 Oktober lalu tidak menyertakan tanggapan yang disebutnya sebagai “salad kata” dari Harris mengenai pengaruh pemerintahan Biden terhadap tindakan Israel dalam perang tersebut.
Gugatan yang diajukan oleh calon presiden Partai Republik itu menuduh CBS mengedit respons Harris untuk membuatnya terlihat lebih jelas. Trump menyatakan bahwa pengeditan tersebut mengubah konteks dan makna dari pernyataan Harris. Pengacara Trump menegaskan bahwa “seharusnya masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dari media.”
Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal di Amarillo, Texas, yang memiliki satu hakim, Matthew Kacsmaryk. Media AS melaporkan bahwa pengadilan yang ditunjuk oleh Trump ini semakin populer bagi gugatan-gugatan yang diajukan oleh pihak Republik.
Menanggapi tuduhan tersebut, CBS News menegaskan bahwa klaim Trump adalah salah. “Klaim berulang mantan Presiden Trump terhadap 60 Minutes adalah tidak benar,” kata juru bicara CBS News sebagaimana dikutip dari Aljazeera.
“Gugatan yang diajukan Trump hari ini terhadap CBS sama sekali tidak berdasar, dan kami akan mempertahankannya dengan gigih,”sambungnya.
Gugatan ini meminta sidang juri dan sekitar $10 miliar dalam bentuk ganti rugi, serta mengklaim pelanggaran terhadap undang-undang Texas yang melarang tindakan menipu dalam praktik bisnis. Trump juga mengancam akan mencabut lisensi penyiaran CBS jika terpilih kembali. CBS menyatakan bahwa Trump sebelumnya telah membatalkan wawancaranya yang direncanakan dengan 60 Minutes.
Gugatan ini mencerminkan hubungan yang rumit antara Trump dan media. Ia sering menyebut media sebagai “berita palsu” dan “musuh rakyat,” serta kerap menyerukan pencabutan lisensi stasiun televisi. Namun, Trump tetap bersedia berbicara dengan outlet media seperti Fox News yang dianggapnya bersahabat.
Organisasi Reporters Without Borders (RSF), yang memantau kebebasan pers di seluruh dunia, menyatakan kekhawatiran bahwa Trump mengancam kemampuan media untuk menjalankan tugasnya di AS. Analisis RSF menunjukkan bahwa Trump telah “menghina, menyerang, atau mengancam media setidaknya 108 kali dalam pidato atau pernyataan publik” antara 1 September hingga 24 Oktober 2024.
Saat ini, Trump dan Harris bersaing dalam pemilihan presiden yang ketat, dengan keduanya berkampanye di negara bagian Barat Daya seperti New Mexico, Nevada, dan Arizona pada hari Kamis. Sementara itu, RSF mengingatkan bahwa kata-kata yang berisi kekerasan dapat memicu kekerasan fisik terhadap jurnalis (RED)
			








		    





















                
Discussion about this post