JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menyerukan agar aparat penegak hukum memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang baru muncul, untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan. Ia mengingatkan agar Kejaksaan, KPK, dan Polri lebih berfokus pada penegakan hukum yang segar dan relevan bagi stabilitas bangsa, alih-alih membuka kasus-kasus yang sudah lama terjadi.
Menurut Rudi, salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo adalah penegakan hukum yang kuat dan berkeadilan, termasuk dalam pemberantasan korupsi yang ia sebut telah menjadi ancaman bagi negara. “Kasus-kasus lama yang terjadi sekitar sembilan hingga sepuluh tahun lalu sebaiknya tidak menjadi fokus utama saat ini,” jelasnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Komisi III, Rudi menekankan bahwa Partai Nasdem dan masyarakat Indonesia mengharapkan penegakan hukum yang adil dan transparan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. “Kami berharap pemerintahan ini membawa perubahan, terutama dalam aspek hukum, dengan mengutamakan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tambahnya.
Rudi memberikan contoh penanganan kasus dugaan korupsi importasi gula kristal di Kementerian Perdagangan, di mana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang menjabat pada 2015–2016, dijadikan tersangka. Menurutnya, hal ini terkesan tidak logis mengingat kasusnya baru diusut sembilan tahun setelah masa jabatannya berakhir. “Ini adalah bentuk inkonsistensi yang harus diperhatikan oleh Kejaksaan Agung dan lembaga hukum lainnya,” tegas Rudi.
Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih. “Kalau Kejaksaan Agung serius mengusut kasus importasi gula tersebut, semestinya semua menteri yang menjabat dari 2015 hingga 2023 diperiksa,” tutup Rudi (RED).
Discussion about this post