JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menyimpan banyak rahasia yang jika dibuka dapat menyeret banyak pihak ke penjara. Menurut Yudi, Zarof memegang informasi kunci yang dapat mengungkap jaringan mafia peradilan di Indonesia.
“Jika ia bernyanyi, maka akan banyak orang masuk penjara,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Radiant Voice, Selasa (29/10).
Yudi meragukan jumlah temuan berupa uang lebih dari Rp920 miliar dan 51 kilogram emas di rumah Zarof hanya terkait dengan satu kasus saja. Sebagai mantan pejabat yang tak memegang jabatan strategis, ia menilai jumlah itu tak masuk akal.
Menurut Yudi, Zarof diduga kuat berperan sebagai perantara atau makelar kasus (markus) untuk pengurusan perkara, khususnya dalam kasus terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
“Hal ini penting untuk bersih-bersih sistem peradilan agar hukum bisa ditegakkan secara adil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi, yang turut terdampak Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era Firli Bahuri, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan mafia peradilan sangat tergantung pada kesediaan Zarof untuk bersikap kooperatif.
“Tim penyidik Kejaksaan Agung punya tugas besar untuk mendapatkan pengakuan sebenar-benarnya dari Zarof,” tegasnya.
Yudi berharap Ketua MA, Sunarto, dapat memanfaatkan momen ini untuk membersihkan jajaran peradilan di Indonesia. “Ini momentum untuk membersihkan MA maupun peradilan di bawahnya agar terhindar dari mafia peradilan,” tambahnya.
Sementara itu, Mahkamah Agung telah membentuk tim khusus untuk memeriksa majelis hakim kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur, yang disebut-sebut terkait dengan uang sekitar Rp5 miliar. Langkah ini diambil setelah penangkapan Zarof oleh Kejaksaan Agung.
“Pimpinan MA memutuskan untuk membentuk tim pemeriksa guna mengklarifikasi majelis hakim kasasi dalam perkara Ronald Tannur,” kata Juru Bicara MA, Yanto, pada Senin (28/10).
Tim ini diketuai oleh Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dan beranggotakan Jupriyadi serta Noor Ediyono, Sekretaris Kepala Badan Pengawasan MA (RED).
Discussion about this post