YOGYAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Prof. Dr. Iswandi Syahputra, seorang Doktor Universitas Gadjah Mada (UGM), memberikan pandangan terkait polemik durasi studi doktoral yang ditempuh Bahlil Lahadalia di Universitas Indonesia (UI). Menurutnya, proses akademik yang dijalani Bahlil telah sesuai dengan aturan yang berlaku di UI, termasuk mengenai jumlah SKS yang diambil selama masa studinya.
Iswandi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan di UI, mahasiswa S3 dapat mengambil maksimum 24 SKS dalam tiga semester, yang jika dijumlahkan mencapai 72 SKS. Namun, mahasiswa juga dapat memanfaatkan semester pendek atau semester antara untuk menambah beban SKS mereka, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 3 peraturan akademik UI. Dengan demikian, perhitungan maksimum yang sah mencapai 90 SKS dalam dua tahun masa studi, melebihi syarat minimal 88 SKS yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program doktor.
“Pak Bahlil sah ya untuk waktu penyelesaian studi doktoral di UI,” ujar Iswandi pada Minggu (20/10/2024) menanggapi spekulasi publik terkait kelulusan cepat Bahlil
Terkait durasi studi Bahlil yang hanya memakan waktu dua tahun, Iswandi menganggapnya sebagai faktor keberuntungan atau nasib. Ia mencontohkan dirinya sendiri sebagai doktor tercepat di UGM, yang menyelesaikan program doktoral hanya dalam waktu 19 bulan.
“Kalau soal masa studi doktor hanya 2 tahun di UI, itu soal nasib. Saya doktor tercepat di UGM hanya 19 bulan, tidak sampai dua tahun. Tapi nasibnya tidak jadi menteri,” ujar Iswandi sambil berkelakar.
Pernyataan ini menyoroti bahwa penyelesaian cepat studi doktor bukanlah hal yang luar biasa jika mahasiswa mampu memenuhi persyaratan akademik dan mengoptimalkan waktu belajar serta penelitian. Bahlil sendiri telah memenuhi persyaratan untuk menempuh program doktor di UI dengan rekam jejak akademik sebelumnya dari Universitas Cenderawasih (RED).
Discussion about this post