SURABAYA, RADIANTVOICE.ID – Anas Urbaningrum menyuarakan kekhawatirannya terkait semakin kaburnya batas antara aktor-aktor politik dan ekonomi di Indonesia, yang menurutnya memperkuat cengkeraman oligarki dalam kehidupan partai politik. Dalam sebuah diskusi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Senin (14/10/2024), Anas menyoroti bahwa keberadaan aktor-aktor ekonomi di ranah politik telah mengubah partai politik menjadi alat bagi kepentingan bisnis.
“Ada kejumbuhan (kegamangan) antara aktor politik dan aktor ekonomi yang makin terlihat jelas, terutama di level DPR, DPRD provinsi, dan kabupaten/kota. Ini memperkuat oligarki yang bertentangan dengan cita-cita reformasi,” ujarnya.
Anas menambahkan bahwa fenomena ini semakin menegaskan peran partai politik sebagai “event organizer” untuk kepentingan ekonomi, menjauhkan partai dari fungsi idealnya sebagai penggerak aspirasi rakyat. Ia mengkritik bahwa banyak partai politik di Indonesia dikelola seperti toko kelontong, bukan sebagai organisasi modern yang dimiliki publik.
Menurut Anas, realitas politik saat ini berbeda jauh dengan era Orde Baru di mana aktor politik dan ekonomi dipisahkan oleh Soeharto.
“Sekarang, tanpa kuasa tunggal, partai-partai cenderung dikuasai oleh kepentingan ekonomi,” katanya.
Dalam pandangannya, pragmatisme politik yang berkembang saat ini lebih berbahaya daripada pragmatisme ideologi karena melemahkan fondasi demokrasi. Anas juga menilai bahwa kepemilikan partai politik cenderung bersifat tunggal dan otoriter, di mana pengurus bisa dengan mudah diganti atau dipecat, tanpa melalui proses demokratis yang seharusnya menjadi bagian dari kultur internal partai.
“Kalau internal partai tidak membiasakan adanya kompetisi dan perdebatan, maka leadership yang lahir juga tidak akan memiliki kemampuan politik yang solid,” ujarnya.
Anas mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk mencermati dan meneliti lebih jauh kondisi partai politik di Indonesia yang masih jauh dari prinsip demokratis. Selain itu, ia menegaskan pentingnya untuk menata ulang UU partai politik secara mendasar agar sistem demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik.
“Kalau tidak ada reformasi mendasar dalam tata kelola partai politik, maka demokrasi kita hanya akan menjadi alat untuk mencapai tujuan-tujuan pragmatis, bukan sebagai prinsip dasar yang harus dipegang teguh,” tutupnya (RED).
Discussion about this post