JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Lembaga riset Indonesia Development Research (IDR) memperingatkan publik agar lebih waspada terhadap proses tender proyek-proyek pemerintah yang didanai oleh APBN. IDR menyoroti potensi konflik kepentingan, mengingat mayoritas anggota DPR yang baru dilantik berasal dari kalangan pengusaha.
Direktur Eksekutif IDR, Fathorrahman Fadli, mengungkapkan bahwa dari 580 anggota DPR RI yang dilantik pada 1 Oktober 2024, sebanyak 354 orang memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan penyalahgunaan wewenang, terutama terkait pengadaan proyek-proyek pemerintah.
“Wajah DPR saat ini sangat didominasi oleh pebisnis. Ini situasi yang mengkhawatirkan karena besar kemungkinan mereka akan berupaya mengambil bagian dalam proyek-proyek pemerintah,” ujar Fathorrahman Fadli dalam keterangannya, Minggu malam (6/10).
Menurutnya, meskipun secara formal anggota DPR diwajibkan melepaskan jabatan mereka di perusahaan, potensi pengaruh tidak langsung tetap ada.
“Secara praktis, mereka bisa saja tetap mengatur proyek-proyek pemerintah melalui jalur-jalur lain, baik secara langsung maupun melalui afiliasi keluarga dan rekan bisnis,” tambahnya.
Fathorrahman menegaskan bahwa praktik “bagi-bagi” proyek APBN ini sudah berlangsung lama dan menjadi fenomena yang sulit dihindari, terutama setelah era reformasi.
“Pada masa Orde Baru, DPR belum secara terang-terangan menggunakan posisinya untuk bisnis, tapi sekarang, memanfaatkan fasilitas sebagai pejabat publik untuk bisnis hampir dianggap normal,” ungkap penulis biografi tokoh-tokoh nasional ini.
Dengan komposisi DPR periode 2024-2029 yang 61%-nya terafiliasi dengan bisnis, IDR khawatir praktik ini akan semakin sulit diawasi. Banyak dari mereka memiliki hubungan erat dengan perusahaan melalui keluarga atau rekanan yang menduduki posisi strategis seperti direktur, komisaris, CEO, atau bahkan pemegang saham.
IDR mendesak seluruh elemen masyarakat, terutama aktivis demokrasi dan transparansi, untuk ikut memantau proses tender dan proyek-proyek pemerintah guna mencegah potensi penyimpangan (RED).
Discussion about this post