JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Polisi sebagai bagian dari sistem penegakan hukum di Indonesia perlu terbuka untuk dikoreksi agar dapat menjadi lebih beradab. Hal ini disampaikan dalam Dialog Peradaban bertema “Polisi dan Peradaban” yang digelar oleh Institut Peradaban, sebuah lembaga kajian isu-isu strategis yang didirikan oleh Prof. Jimly Ashiddiqy dan Prof. Salim Said.
Dialog ini menghadirkan IrjenPol (P) Bekto Suprapto, mantan anggota Kompolnas, sebagai pembicara utama. Acara tersebut bertujuan untuk menggugah kesadaran publik akan pentingnya penegakan hukum yang lebih beradab di Indonesia.
Ketua Pelaksana Dialog, Dr. Zaki Mubarak, berharap acara ini dapat memicu diskusi publik tentang pentingnya reformasi penegakan hukum.
“Wajah penegakan hukum kita masih centang perenang, sehingga dibutuhkan ide-ide konstruktif dari orang-orang yang berpengalaman di bidang penegakan hukum,” ujarnya.
Zaki, yang meraih gelar Ph.D dari Universitas Saint Penang, Malaysia, juga menekankan perlunya budaya dialog yang lebih beradab dalam menyelesaikan masalah bangsa. Menurutnya, contoh yang lebih baik dalam memberikan kritik dan masukan sangat diperlukan untuk memperbaiki keadaan.
Direktur Eksekutif Institut Peradaban, Mohamad Cholid, menyatakan bahwa acara ini merupakan tanggung jawab para pegiat isu-isu peradaban yang merasa resah dengan kondisi politik di Indonesia akhir-akhir ini.
“Kami merasa bahwa negara ini tidak sedang baik-baik saja,” ungkap Cholid.
Lebih lanjut, Cholid, yang juga mantan jurnalis, menegaskan bahwa penegakan hukum harus segera diperbaiki. Ia percaya bahwa jika hukum ditegakkan dengan benar, dampaknya akan meluas ke berbagai sektor lain.
“Penegakan hukum yang kuat akan membawa dampak positif bagi sektor-sektor lainnya,” jelasnya.
Kegiatan ini, menurut Cholid, dilakukan untuk mendorong seluruh masyarakat agar terlibat dalam memikirkan solusi bagi kepentingan bangsa. Diskusi terbuka ini diharapkan menjadi langkah awal menuju bangsa yang lebih beradab.
Institut Peradaban bertekad untuk terus mendiskusikan isu-isu strategis, termasuk masalah penegakan hukum, pada berbagai kesempatan. Pada 2 Oktober 2024, dialog ini akan dilanjutkan di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta, untuk membahas lebih lanjut topik ini.
“Melalui dialog seperti ini, kita bisa kembali menjadi warga bangsa yang lebih beradab,” tutup Zaki (RED)
Discussion about this post