JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa BPOM bersama Satgas Tata Niaga Impor tidak akan berkompromi dalam upaya memberantas kosmetik impor ilegal. Hal ini disampaikan Taruna dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Bhinneka Tunggal Ika, BPOM, Jakarta, pada Senin, 30 September 2024.
Bersama Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, Taruna menyampaikan apresiasi kepada Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan tata niaga impor. Kerja sama solid antara BPOM, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, TNI-Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perindustrian, Badan Intelijen Negara, Badan Keamanan Laut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta dukungan media dan masyarakat, menjadi kekuatan besar dalam memberantas produk ilegal, khususnya kosmetik.
“Produk ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat Indonesia, terutama kosmetik impor yang belum mendapat izin edar dari BPOM,” ujar Taruna.
Lebih lanjut, Taruna menjelaskan bahwa kosmetik merupakan salah satu dari tujuh jenis barang yang diawasi oleh Satgas. Sesuai dengan tugas BPOM, pengawasan dilakukan sejak sebelum produk beredar (pre-market) hingga setelah produk berada di pasaran (post-market). Dari seluruh izin edar yang disetujui BPOM dalam lima tahun terakhir, lebih dari 50% adalah untuk produk kosmetik, dengan proporsi ±70% untuk produk lokal dan sisanya produk impor.
Selama periode Juni hingga September 2024, BPOM dan Satgas telah melaksanakan operasi pengawasan dan penindakan terhadap kosmetik impor ilegal di berbagai wilayah, termasuk Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua. Produk kosmetik ilegal yang disita terdiri dari 970 item atau 415.035 unit dengan nilai ekonomi mencapai Rp11,4 miliar.
Sebagian besar produk ilegal ini berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia, dengan merek-merek seperti Lameila, Brilliant, dan Balle Metta. Produk tersebut tidak hanya tidak memiliki izin edar, tetapi juga mengandung bahan berbahaya.
Di akhir acara, Taruna menekankan pentingnya dukungan terhadap produk lokal. “Kami semua menginginkan produk kosmetik lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global,” pungkasnya (RED).
Discussion about this post