GRESIK, RADIANTVOICE.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik secara resmi menetapkan pasangan H. Fandi Akhmad Yani dan H. Asluchul Alif sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024. Pasangan ini diusung oleh 17 partai politik dan menjadi satu-satunya kontestan yang akan berkontestasi melawan kotak kosong.
Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, mengumumkan penetapan tersebut pada Minggu (22/9/2024), dengan menyerahkan salinan berkas penetapan kepada tim pemenangan Yani-Alif.
“Kami telah menetapkan pasangan Yani-Alif sebagai calon resmi sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah,” ungkap Taufik.
Meskipun hanya ada satu pasangan calon, KPU Gresik tetap menjalankan prosedur tahapan pilkada secara penuh. Salah satu agenda penting adalah pengundian nomor urut yang akan digelar pada 23 September 2024, di mana pasangan Yani-Alif akan dihadapkan dengan kotak kosong.
Pengundian nomor urut tetap dilakukan sebagai bagian dari mekanisme resmi yang diatur dalam peraturan.
“Meskipun calon tunggal, pengundian nomor urut tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambah Taufik.
Pasangan Yani-Alif mendapatkan dukungan dari 17 partai politik, di antaranya Partai NasDem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, dan PDI Perjuangan. Kombinasi dukungan luas ini membuat mereka melaju tanpa lawan dalam kontestasi Pilkada Gresik.
Penetapan pasangan calon ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang. Meskipun kontestasi melawan kotak kosong, KPU Gresik memastikan bahwa seluruh proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan.
Pasangan Yani-Alif diharapkan mampu memenangkan hati masyarakat Gresik dalam pemilihan nanti. Di sisi lain, pilihan “kotak kosong” masih menjadi opsi bagi pemilih yang menginginkan alternatif selain calon tunggal.
KPU Gresik juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
“Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam pemilu ini, meskipun hanya ada satu calon,” ujar Taufik. Partisipasi aktif ini akan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan transparan.
Dengan semua tahapan yang telah dipersiapkan, KPU Kabupaten Gresik berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang adil dan akuntabel, demi kelangsungan demokrasi di Kabupaten Gresik (RED)
Discussion about this post