JAKARTA, RADIANTVOICE.ID- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong mahasiswa Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (Unhan) untuk berperan aktif dalam diplomasi global melalui politik luar negeri yang bebas dan aktif. Hal ini disampaikan Bamsoet dalam kuliah daringnya tentang ‘Sistem Politik dan Masalah Internasional-Nasional Kontemporer’ yang diadakan oleh Program Studi Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional RI, Unhan.
“Politik luar negeri bebas aktif berarti Indonesia tidak terikat pada blok negara manapun dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian internasional. Ini adalah bentuk kontribusi nyata Indonesia terhadap stabilitas global,” ujar Bamsoet, Rabu (18/9/2024).
Menurut Bamsoet, politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada prinsip tidak memihak ideologi atau blok negara tertentu, sebagaimana dijelaskan oleh A.W. Wijaya. Di sisi lain, Indonesia juga bersikap aktif dalam menjaga hubungan internasional yang harmonis, sebagaimana diungkapkan oleh ahli hukum internasional, Mochtar Kusumaatmadja.
“Kebebasan politik luar negeri Indonesia berarti kita tidak memihak kekuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, sementara sikap aktif menegaskan bahwa Indonesia tidak pasif dalam merespons situasi global,” tambah Bamsoet.
Sebagai Ketua DPR RI ke-20, Bamsoet juga menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia diatur dalam Pasal 11 UUD 1945 dan UU No. 37 Tahun 1999. Ia menjelaskan pentingnya kebijakan luar negeri yang terukur berdasarkan prinsip-prinsip hukum dan politik yang berlaku di ranah internasional.
“Kebijakan luar negeri Indonesia memiliki lima tujuan utama, yaitu mempertahankan integritas negara, meningkatkan kepentingan ekonomi, menjamin keamanan nasional, melindungi martabat nasional, dan membangun kekuatan,” kata Bamsoet.
Dalam konteks mempertahankan integritas negara, Bamsoet menyoroti pentingnya menjaga keamanan wilayah dan melindungi hak-hak warga negara, baik di dalam maupun di luar negeri. Hal ini, katanya, menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia.
“Tidak hanya menjaga wilayah, kebijakan luar negeri kita juga fokus pada peningkatan ekonomi. Ini terlihat saat krisis keuangan tahun 1998 dan 2008, di mana langkah-langkah diplomasi yang tepat berhasil menyelamatkan ekonomi nasional,” jelasnya.
Selain itu, Bamsoet menekankan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus selalu dirancang untuk melindungi keamanan nasional dari berbagai ancaman eksternal. Menurutnya, menjaga stabilitas wilayah dan kedaulatan merupakan prioritas utama pemerintah dalam mengelola hubungan internasional.
“Perlindungan martabat nasional juga merupakan tujuan penting dari kebijakan luar negeri kita. Sama halnya dengan individu yang ingin menjaga reputasi, negara juga harus menjaga pengaruh dan citranya di mata internasional,” tambahnya.
Terakhir, Bamsoet menegaskan bahwa membangun kekuasaan di kancah internasional adalah tujuan strategis Indonesia. Ia menyebut bahwa kekuasaan adalah kemampuan negara untuk mempengaruhi keputusan global dan menciptakan stabilitas internasional.
“Sebagai negara yang berdaulat, kita harus mampu memprakarsai dan mengontrol peristiwa internasional sesuai dengan kepentingan nasional kita,” tutup Bamsoet. (RED)
Discussion about this post