JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong perlunya keadilan fiskal untuk pembangunan wilayah perbatasan dan daerah 3T. Dalam seminar nasional yang digelar DPD RI, LaNyalla menyoroti bahwa dana yang dialokasikan untuk daerah tersebut masih minim. “Perlu ada peningkatan anggaran untuk pembangunan perbatasan. Kesenjangan fiskal masih sangat terasa,” ujarnya. Selain itu, ia merekomendasikan harmonisasi Undang-Undang terkait kewenangan pemerintah daerah dan pusat serta penguatan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar lebih efektif.
Seminar yang digelar di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, dihadiri oleh sejumlah narasumber, termasuk Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko, dan Sekretaris BNPP Prof. Zudan Arif Fakrullah. LaNyalla membuka diskusi dengan menekankan bahwa pembangunan di daerah perbatasan memerlukan percepatan.
Menurut LaNyalla, ada ketidakharmonisan dalam regulasi yang mengatur pembangunan daerah perbatasan.
“Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perlu diselaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.
Pasal 9 UU No. 43/2008 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, namun Pasal 361 UU No. 23/2014 justru mengutamakan pemerintah pusat. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan BNPP.
“Saat ini, BNPP dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) hanya berfungsi sebagai koordinator, padahal seharusnya mereka bisa menjalankan program secara lebih mandiri dan efektif,” jelasnya.
LaNyalla menambahkan bahwa pembangunan daerah 3T dan kepulauan juga perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam konteks keadilan fiskal.
“Dengan beban pembangunan yang berat, daerah-daerah ini membutuhkan anggaran lebih besar,” katanya.
Di dalam seminar tersebut, ia juga meminta agar segera disusun peraturan pemerintah untuk memperjelas kewenangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah perbatasan, sesuai dengan Pasal 10, 11, dan 12 Undang-Undang No. 43/2008.
LaNyalla mengakhiri pidatonya dengan menekankan pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk daerah-daerah perbatasan.
“Ironisnya, lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan perbatasan justru memiliki anggaran kecil, bahkan beberapa daerah mengalokasikan anggaran yang sangat minim untuk pembangunan perbatasan,” tutupnya (RED).
Discussion about this post