JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Pemilihan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Sabtu (14/9) menuai kontroversi. Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan Munaslub tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, menyatakan Munaslub tidak sah karena gagal mencapai kuorum.
“Sebanyak 21 Kadin daerah menolak hadir, sehingga Munaslub ini tidak memenuhi syarat kuorum dan dengan demikian dianggap ilegal,” jelasnya melalui rilis resminya pada Sabtu (15/9/24) malam.
Menurut aturan Kadin, Munaslub harus dihadiri lebih dari setengah peserta penuh untuk mencapai kuorum. Selain itu, keputusan harus disepakati melalui musyawarah atau suara terbanyak, yang menurut Dhaniswara tidak terpenuhi dalam acara tersebut.
Tak hanya itu, Dhaniswara menambahkan bahwa pelaksanaan Munaslub tersebut tidak mengikuti tahapan yang diatur AD/ART.
“Tidak ada surat peringatan yang dikeluarkan, yang merupakan langkah awal yang harus dilakukan sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin,” ujarnya.
Pelaksanaan Munaslub juga dianggap tidak berdasar. Munaslub seharusnya hanya bisa digelar jika ada pelanggaran prinsip terhadap AD/ART atau penyelewengan keuangan, hal yang tidak terjadi dalam kasus ini.
Alasan diadakannya Munaslub, yakni keterlibatan Arsjad Rasjid sebagai ketua tim sukses pada Pilpres 2024, dinilai tidak relevan.
“Keterlibatan Arsjad dalam tim sukses dilakukan atas nama pribadi, bukan atas nama Kadin,” tegas Dhaniswara.
Ia juga menjelaskan bahwa Arsjad telah mengajukan cuti sementara, yang disepakati oleh Dewan Pengurus Kadin, termasuk oleh Anindya Bakrie sendiri. Namun, meski demikian, Munaslub tetap dilakukan tanpa dasar yang kuat.
Penolakan terhadap Munaslub datang dari berbagai daerah, dengan 21 Kadin provinsi yang menilai acara tersebut sebagai upaya menggulingkan Arsjad Rasjid dari posisinya sebagai Ketua Umum.
Terlepas dari kontroversi ini, Anindya Bakrie telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah saat ini maupun yang akan datang, meski legitimasi terpilihnya masih dipertanyakan (RED).
Discussion about this post