JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengungkapkan adanya upaya penghalangan yang dianggapnya ilegal saat pihaknya hendak menggelar konferensi pers terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
“Sebelumnya, kami berencana mengadakan konferensi pers di Menara Kadin. Namun, sejumlah oknum menghalangi akses kami,” ujar Arsjad, Minggu (15/9).
Arsjad juga menyebut bahwa sejumlah pengurus Kadin periode 2021-2026 turut dihalangi masuk ke lantai tiga gedung Menara Kadin. Di lokasi yang sama, sedang berlangsung acara yang digelar oleh Formatur Munaslub Kadin 2024 yang dipimpin Anindya Bakrie dan dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Akibat penghalangan ini, konferensi pers yang semula dijadwalkan berlangsung di Menara Kadin terpaksa dipindahkan ke Hotel JS Luwansa. Arsjad menegaskan bahwa Munaslub yang digelar di Hotel St Regis pada Sabtu (14/9) tidak sah dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Ia menuding Munaslub ini diselenggarakan tanpa dasar hukum yang kuat dan menentang aturan yang diatur dalam Keppres Nomor 18/2022 tentang AD/ART Kadin. Menurut Arsjad, Munaslub hanya sah jika ada pelanggaran serius terhadap AD/ART atau disfungsi pengurus, yang menurutnya tidak terjadi.
Kasus ini menunjukkan semakin tajamnya konflik internal di Kadin, dengan pihak Arsjad menekankan adanya upaya ilegal untuk mengamputasi AD/ART Kadin (RED).
Discussion about this post