JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Yayasan Jimly School of Law, mengusulkan perlunya kajian ulang terhadap mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung. Menurutnya, Pilkada langsung yang saat ini diterapkan berisiko mendorong praktik politik uang dan biaya politik yang tinggi.
“Saat ini, Pilkada langsung seringkali menghasilkan demokrasi yang dikendalikan oleh kekuatan modal. Ini adalah salah satu alasan mengapa kita perlu melakukan kajian ulang apakah sistem ini masih relevan dengan demokrasi Pancasila,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (12/9/24).
Ia mengusulkan agar Pilkada kembali kepada mekanisme lama, yaitu melalui pemilihan di DPRD. Mekanisme ini dianggap lebih sesuai dengan prinsip keterwakilan yang diamanatkan oleh Pancasila dan bisa meminimalkan dampak negatif dari politik biaya tinggi yang telah menjadi masalah utama dalam Pilkada langsung.
Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet juga menyoroti perlunya reformasi sistem Pemilu Legislatif (Pileg). Menurutnya, sistem terbuka yang saat ini digunakan membuat pemilihan anggota legislatif lebih rawan manipulasi dan korupsi.
“Ada baiknya kita mempertimbangkan kembali untuk menggunakan sistem tertutup, atau bahkan mengkombinasikan keduanya,” kata Bamsoet.
Hadir dalam acara tersebut pakar hukum Jimly Ashiddiqie, Refly Harun, dan beberapa tokoh lain yang juga mendukung pentingnya kajian ulang terhadap sistem Pilkada dan Pileg di Indonesia. Mereka menilai bahwa perubahan ini dapat menjadi solusi untuk mencegah semakin kuatnya pengaruh oligarki dalam politik Indonesia.
Selain itu, Bamsoet juga mengingatkan bahwa perubahan konstitusi adalah sesuatu yang lumrah dilakukan oleh negara lain. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang telah melakukan 27 kali amandemen dan India sebanyak 104 kali. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan konstitusi diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Bamsoet menyatakan bahwa MPR periode 2024-2029 memiliki tugas berat untuk melakukan kajian mendalam terhadap konstitusi Indonesia.
“Kita harus berani melakukan perubahan yang diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi kita tetap sehat dan berfungsi sesuai dengan cita-cita Pancasila,” tambahnya.
Dalam konteks Pilkada langsung, Bamsoet menekankan bahwa penting bagi Indonesia untuk belajar dari pengalaman selama ini. Politik uang dan politik biaya tinggi tidak hanya merusak tatanan demokrasi, tetapi juga menghambat tercapainya kesejahteraan rakyat yang seharusnya menjadi tujuan utama demokrasi.
Melalui kajian ulang dan amandemen konstitusi, Bamsoet berharap demokrasi Pancasila bisa kembali ke jalurnya, jauh dari pengaruh oligarki dan politik uang, serta lebih fokus pada kepentingan rakyat (RED).
Discussion about this post